Pada tahun 2020, BPS akan melakukan kegiatan besar, yakni Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang untuk mensukseskan kegiatan tersebut. Salah satu bentuk persiapan yang dilakukan oleh BPS Provinsi Kalimantan Barat adalah koordinasi seluruh satuan kerja BPS yang berada di wilayah Kalimantan Barat melalui kegiatan Rapat Teknis Daerah (Ratekda) Persiapan SP 2020 Tahun 2019.
Kegiatan Ratekda ini dilaksanakan di Hotel Maestro Pontianak dari tanggal 19 – 21 November 2019, dengan peserta yang berasal dari BPS Provinsi Kalimantan Barat, maupun kabupaten/kota. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Ir. Pitono, M.Ap.
Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa SP2020 akan menggunakan metodologi yang berbeda dengan sensus sebelumnya, di mana data registrasi penduduk dari Dukcapil sebagai data dasar pelaksanaan sensus penduduk di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan di Indonesia, sejalan dengan semangat Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Perubahan metodologi ini akan berdampak pada seluruh aspek, baik aspek teknis maupun non-teknis, seperti perubahan proses bisnis yang harus dipersiapkan dalam waktu yang relatif singkat. Dengan adanya proses bisnis yang baru ini, beliau berpesan kepada seluruh jajaran BPS, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, agar mampu berkoordinasi dan berkolaborasi dalam proses persiapan, pencacahan lapangan, sekaligus menentukan strategi mitigasi yang tepat untuk setiap tahapan yang tidak berjalan sesuai dengan perencanaan.