Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat

Publikasi Provinsi Kalimantan Barat Dalam Angka 2026 sudah rilis & dapat di unduh di link berikut  || Butuh konsultasi data statistik? Hubungi kami melalui WhatsApp PST BPS Provinsi Kalimantan Barat 0853 6249 9782 || Layanan Pengaduan BPS Provinsi Kalimantan Barat dapat diakses melalui https://s.bps.go.id/pengaduan6100|| Layanan Pengaduan Lapor melalui https://www.lapor.go.id/ || Analisis dan Insight indikator makro di Kalimantan Barat dapat diakses melalui Dashboard Kuda Sembrani s.bps.go.id/kudasembrani/

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia

Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia

Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia

9 April 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sinergi demi mewujudkan Satu Data Indonesia!  BPS Provinsi Kalimantan Barat berkesempatan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan "Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia" yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kalbar di Ruang Tengkawang, Kantor Gubernur. Kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk menyelaraskan tata kelola data di wilayah Kalimantan Barat agar lebih terintegrasi dan akurat.

Dalam pertemuan ini, fokus utama pembahasan adalah penguatan Standar Data Statistik Nasional (SDSN), pengelolaan metadata statistik sektoral, serta teknis pengisian formulir metadata. Dengan standar yang kuat, diharapkan data yang dihasilkan dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Mari bersama kita dukung ekosistem data yang lebih baik!
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat (BPS-Statistics of Kalimantan Barat Province)

Jl. Sutan Syahrir No. 24/42 Pontianak 78116

Telp (0561) 765741 Mailbox : [email protected]   

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik