Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat, Muh Saichudin melantik pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada PPPK Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan BPS Provinsi Kalimantan Barat.
Pejabat Fungsional tersebut terdiri dari 1 orang Pejabat Fungsional Arsiparis Terampil yang ditempatkan di BPS Provinsi Kalimantan Barat, 1 orang Pejabat Fungsional Pranata SDM Aparatur Terampil yang ditempatkan di BPS Kota Singkawang, dan 6 orang Pejabat Fungsional Pranata Komputer Terampil yang ditempatkan di BPS Kabupaten Bengkayang, BPS Kabupaten Landak, BPS Kabupaten Sanggau, BPS Kabupaten Kapuas Hulu, BPS Kabupaten Sekadau, dan BPS Kabupaten Kubu Raya.
Dalam sambutannya Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat berpesan agar para PPPK dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab serta sepenuh hati dan yang tidak kalah pentingnya adalah ciptakan inovasi-inovasi untuk mempercepat proses bisnis statistik dan memperluas kebermanfaatan data statistik. Dengan semboyan KUDA SEMBRANI dan slogan bersama Kita Bisa Jaya AA, semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selamat kepada PPPK yang dilantik! Semoga mampu mengemban amanah dengan baik, selalu menunjukkan profesionalitas, dan kompetensinya.