Rencana Strategis (Renstra) Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat periode 2015–2019
adalah panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS Provinsi Kalimantan Barat untuk 5 (lima)
tahun ke depan, yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015-2019, Renstra BPS 2015-2019 dan RPJMD 2013-2018 dan kontribusi BPS Provinsi
Kalimantan Barat dalam pencapaian sasaran, agenda, dan misi pembangunan. Semua unit kerja,
satuan kerja, pimpinan, dan staf BPS Provinsi Kalimantan Barat harus melaksanakannya secara
akuntabel dan senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja (better performance). Untuk
menjamin keberhasilan pelaksanaannya dan mewujudkan pencapaian Visi BPS sebagai Pelopor Data
Statistik Terpercaya Untuk Semua, maka akan dilakukan evaluasi setiap tahun. Apabila diperlukan
dan dengan memperhatikan kebutuhan dan perubahan lingkungan strategis, dapat dilakukan
perubahan/revisi muatan dalam Renstra termasuk indikator-indikator kinerjanya. Revisi dilakukan
sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tanpa mengubah Visi, Misi, dan Tujuan Renstra BPS
Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015- 2019.
Bagi semua pihak yang telah berpartisipasi mewujudkan Renstra BPS Provinsi Kalimantan Barat
Tahun 2015– 2019 disampaikan penghargaan dan terima kasih atas segala masukan dan sumbangan
pemikiran hingga tersusunnya Renstra BPS Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015–2019. Semoga
dokumen perencanaan ini bemanfaat bagi semua pihak.
Renstra 2015-2019
Review Renstra BPS Kalbar 2015-2019
Reviu Kedua Renstra BPS Kalbar 2015-2019 (16-05-2018)