Tanggal Rilis | : | 1 Agustus 2022 |
Ukuran File | : | 5.11 MB |
Abstraksi
Pada Juli 2022 di Kota Singkawang terjadi inflasi sebesar 0,38 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,69.
Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada sembilan kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks adalah kelompok perawatan pribadi sebesar 1,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,04 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,83 persen; kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 0,59 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,49 persen; kelompok transportasi sebesar 0,20 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen; serta kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen. Sedangkan satu kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen. Sementara itu, kelompok kesehatan mengalami perubahan indeks yang sangat kecil sehingga tidak memberikan andil yang signifikan terhadap inflasi.
Tingkat inflasi tahun kalender sampai dengan Juli 2022 sebesar 3,69 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 4,68 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
Kalimantan Barat Mengalami Deflasi Sebesar 0,38 Persen Pada Bulan Juli 2020
Kota Singkawang Mengalami Inflasi Sebesar 0,13 Persen Pada Bulan Oktober 2022
Kota Singkawang Mengalami Inflasi Sebesar 1,04 Persen Pada Bulan Mei 2022
Kota Singkawang Mengalami Inflasi Sebesar 0,15 Persen Pada Bulan Februari 2022
Kota Singkawang Mengalami Inflasi Sebesar 0,66 Persen Pada Bulan Januari 2022
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat (BPS-Statistics of Kalimantan Barat Province)
Jl. Sutan Syahrir No. 24/42 Pontianak 78116
Telp (0561) 765741 Mailbox : kalbar@bps.go.id
Tentang Kami