Sosialisasi Peraturan Pegawai dan Hak Cuti - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat

Publikasi Provinsi Kalimantan Barat Dalam Angka 2024 sudah rilis & dapat di unduh di link berikut  || Butuh konsultasi data statistik? Hubungi kami melalui WhatsApp PST BPS Provinsi Kalimantan Barat 0853 6249 9782 || Layanan Pengaduan BPS Provinsi Kalimantan Barat dapat diakses melalui https://s.bps.go.id/pengaduan6100|| Layanan Pengaduan Lapor melalui https://www.lapor.go.id/ ||

Sosialisasi Peraturan Pegawai dan Hak Cuti

Sosialisasi Peraturan Pegawai dan Hak Cuti

5 Maret 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


“ Selama kita masih terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka semua peraturan pegawai melekat pada diri PNS baik itu pada jam kerja maupun di luar jam kerja”. Demikian disampaikan Fazri Suhendar SH., MAP, Kepala Subbagian Kesejahteraan dan Disiplin Pegawai BPS RI, saat mengawali kegiatan Sosialisasi Disiplin, Perkawinan, Kode Etik dan Cuti PNS, hari ini Selasa, 5 Maret 2019 di ruang rapat BPS Provinsi Kalimantan Barat.

 

Kegiatan Sosialisasi yang diadakan di sela-sela kunjungannya ke BPS Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka supervisi penerimaan CPNS formasi penerimaan umum ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPS Provinsi, dan diikuti pula oleh CPNS formasi penerimaan umum. Hadir juga Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat Ir. Pitono MAP, beserta jajaran Kabag dan Kabid.

 

Materi yang disampaikan sangat menarik perhatian peserta sosialisasi, diantaranya adalah materi kedisiplinan pegawai, dan hak cuti pegawai. Antusias peserta nampak dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan dalam forum diskusi.

 

Dalam paparannya Fazri juga menyuplik pendapat Prof. Rhenald Kasali, PhD, Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia “ DIsiplin atau tidak disiplin bukan masalah genetika atau keturunan, itu hanya masalah kebiasaan”.

 

Fazri juga mengenalkan jargon kepada para pegawai untuk merubah KuDis (Kurang DIsiplin) menjadi SaDis (Sangat Disiplin).(rra)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat (BPS-Statistics of Kalimantan Barat Province)

Jl. Sutan Syahrir No. 24/42 Pontianak 78116

Telp (0561) 735345 Mailbox : kalbar@bps.go.id   

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik